TIDAK HARUS ADA NUPTK UNTUK BISA SERTIFIKASI JALUR PPG-DJ 2018
Seperti yang sudah dinformasikan sebelumnya bahwa tahun 2017 ini Ditjen GTK membuka peluang bagi guru yang belum memiliki sertifikat Pendidik (sertifikasi) untuk memperoleh Sertifikat Pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).Pendataan calon peserta dilakukan pada bulan November 2017, sedangkan pelaksanaan PPG itu sendiri akan dilaksanakan pada tahun 2018. Baca juga : Ditjen GTK akan adakan Pendataan Calon Peserta Sertifikasi Jalur PPG-DJ Adapun rangkaian persiapan PPG 2018 menurut Bp. Ibnu Adtiya Karana salah seorang admin Ditjen GTK pada status updatenya di Media Sosial Facebook (7/11/2017) sudah dilakukan GTK sejak November 2017 ini. sumber gambar : Media Sosial facebook Lebih lanjut dijelaskan bahwa terdapat 500 ribu guru yang terundang untuk mengikuti Seleksi Calon Peserta PPG 2018 berdasarkan data dapodik yang memenuhi syarat. Ada persyaratan yang bisa jadi merupakan berita gembira yaitu “TIDAK HARUS MEMILIKI NUPTK”. Karena untuk memperoleh NUPT
Komentar
Posting Komentar