Bahaya Mengekor Non Muslim
Para ulama mempunyai kewajiban untuk mengingatkan masyarakat dari perbuatan meniru yang berbahaya itu dan menjelaskan dampak buruknya kepada mereka. Di antara kitab yang membahas masalah memberantas sikap meniru golongan lain (tasyabbuh) dan mengingatkan bahayanya adalah sebuah kitab yang berjudul “Iqtidha’ush shirathal mustaqim, mukhalafatu ash-habil jahim”, karya Ahmad bin ‘Abdul Halim bin ‘Abdus Salam bin Taimiyah Al-Harani Ad-
10 Bahaya mengekor non muslim Dimasyqi (Syekh Ibnu Taimiyah) yang lahir pada tahun 661 H
dan wafat tahun 728 H. Semoga Allah memberi rahmat kepada beliau, mengampuni beliau, kita dan kedua orang tua kita serta semua kaum muslim
Seterusnya....................
Download Disin
Komentar
Posting Komentar